Begini Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk dan Istrinya
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya di Hotel Borobudur.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya, Kamis (26/10/2017) sore merilis kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
“Delapan orang tersebut yakni T, H (Hariyanto-Kadis Lingkungan Hidup), SUT, CSE, SUR, OHP, TFY dan SUM. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Nganjuk. Terhadap T dan H di berangkat siang ini ke Jakarta,” kata Basaria.
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim Satgas KPK mengamankan total 20 orang.
12 di Jakarta dan delapan orang di Nganjuk.
Dari 20 orang tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot Suwandi (SUW), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar (IH), Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Nganjuk Hariyanto (H).
BERITA REKOMENDASI