Kapolri Diminta Tegas Berantas Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk konsisten memberantas mafia tanah yang diduga dibekingi dengan oknum kepolisian.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta untuk konsisten memberantas mafia tanah yang diduga dibekingi dengan oknum kepolisian.
Demikian hal ini diungkapkan Poly Betaubun, seorang kuasa hukum yang menangani dugaan kasus penggelapan tanah di Ciputat, Tangerang Selatan.
"Kami sudah melaporkan kasus yang menimpa klien kami ke polisi sejak tahun 2013, tapi hingga kini tak ada penyelesaiannya. Kami mencurigai ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Karena merasa diperlakukan tidak adil, ahli waris melaporkan seorang penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. "Tanggal 4 Agustus 2017 kami melaporkan seorang polisi tapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang," ungkap Poli.
Dia pun mengingatkan kembali kepada Kapolri yang menggembar-gemborkan akan memberantas mafia tanah dan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat.
"Maret 2017 lalu, Kapolri dan Menteri Agraria meneken MoU pemberantasan mafia tanah.Tapi hingga kini seperti tak ada realisasnya," katanya.
Kuasa ahli waris lainnya, Edmondus Eddy Jamlean menambahkan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPR, Kompolnas, dan Ombudsman. "Lihat saja nanti kalau menganggap masalah ini sepele. Akan kami buktikan," ancam Eddy.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil beberapa waktu lalu juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan kecurigaan adanya oknum polisi yang bermain mata dengan mafia tanah.
"Pada rapat Komisi III DPR nantinya akan kita tanyakan mengapa penanganan kasus sengketa tanah sangat berlarut-larut, salah satunya di Tangerang Selatan. Hal ini membuka peluang terjadinya praktik tercela antara oknum polisi dengan pihak-pihak yang bersengketa," kata Nasir Djamil ketika itu.