Soal Reklamasi, KPK Berpeluang Periksa Ahok dan Djarot
Usai diperiksa KPK, Saefullah sempat menunjukkan surat panggilan yang ditujukan kepadanya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Sekda DKI, Saefullah pada Jumat pekan lalu (27/10/2017) menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief merupakan hal yang wajar.
Dalam kesempatan itu, oleh penyidik KPK, Saefullah dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait reklamasi pantai Utara Jakarta.
"Itu kan masih pengembangan kasus yang lama," ujar Laode M Syarif, Senin (30/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Laode M Syarif juga tidak membantah jika kini para penyidiknya tengah mendalami perkara ini untuk
menyasar perusahaan atau koorporasi.
Namun Syarief enggan merinci lebih jauh sejauh mana proses penyelidikan yang sudah berjalan..
"Nggak bisa disebutkan apa yang kami dalami," tegasnya.
Baca: Anggota DPRD DKI Harus Kembalikan Mobil Dinas
Baca: Kronologi Jatuhnya 4 Girder di Proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
Usai diperiksa KPK, Saefullah sempat menunjukkan surat panggilan yang ditujukan kepadanya.
Dalam surat tersebut, terpampang jelas dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan koorporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencanan tata ruang kaeasan strategis pantai utara Jakarta (RTRKSP) tahun 2016.
Kedepannya, Laode M Syarief menyatakan tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari pemimpin Jakarta sebelumnya, seperti Ahok dan Djarot.
"Belum tahu, belum tahu. Tapi kalau penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," tambahnya.