Ketua Umum PAN Minta Semua Pihak Dukung Anies Baswedan Tutup Hotel Alexis
"Saya kira kan perusahaan bayar pajak Rp 30 miliar, omsetnya berapa tuh? Besar kan. Jadi saya kira mereka bisa atasi itu,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di bawah bendera PT Grand Ancol Hotel.
Dirinya mengajak semua pihak mendukung setiap program Anies termasuk menutup Hotel Alexis.
Baca: Satu Keluarga Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Bandung
"Itu keputusan gubernur, kami hormati tentu kalau ada yang melanggar. Karena kita negara Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha esa jadi negara yang dijalankan moralnya. Kalau gubernur punya dasar yang kuat untuk tidak memperpanjang, ya tentu kita dukung," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ketua MPR RI ini mengaku yakin pengelola Alexis dapat mengatasi persoalan tenaga kerja Hotel Alexis.
Baca: Anggota DPRD DKI Sebut Dugaan Praktik Prostitusi di Alexis Sudah Rahasia Umum
Hal ini terkait nasib para pekerja pascatidak diperpanjangnya izin Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya kira kan perusahaan bayar pajak Rp 30 miliar, omsetnya berapa tuh? Besar kan. Jadi saya kira mereka bisa atasi itu," kata Zulkifli.
Baca: Mantan Staf Ahok Sebut Penutupan Hotel Alexis Hanya Berdasarkan Pemberitaan, Tanpa Bukti
Zulkifli juga berharap penutupan tempat-tempat yang diduga melakukan praktik prostitusi seperti Alexis juga dilakukan oleh Pemprov DKI.
Khususnya juga tempat-tempat yang marak peredaran narkoba.
Baca: Pemprov DKI Akan Kehilangan Pemasukan Pajak Rp 30 Miliar Dari Hotel Alexis
"Iya dong masa hukum enggak berlaku, ya sama. Kalau misalnya diskotik yang jual narkoba ya harus tegas. Bayangkan kita generasi muda kalau kena begitu bahaya sekali. Jadi saya mendukung putusan gubernur," kata Zulkifli.