Ini Daftar Beberapa Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2018
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018.
Editor: Ferdinand Waskita
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Massa buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Rabu (19/10). Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan dari Rp3,1 juta menjadi Rp3,8 juta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Jumlah UMP ini menjadi jumlah UMP terbesar kedua setelah DKI Jakarta.
Sumatera Utara
Diberitakan Tribun Medan, para pekerja di Sumatera Utara patut bersyukur, sebab Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,71 persen.
Sebelumnya, UMP Sumatera Utara sebesar Rp. 1.961.354,69.
Mulai 2018, UMP akan naik menjadi Rp 2.132.188,68. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)
Berita Rekomendasi