Makin Kuat, Dugaan Uang Suap untuk Wali Kota Tegal untuk Membiayai Safari Politik di Pilkada 2018
Oleh penyidik, uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha- Amir Mirza, maju Pilkada 2018 mendatang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menuntaskan perkara dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 yang menjerat Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza (AHM) dan
Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi (CHY).
Penyidik KPK mulai mencari bukti-bukti lain di kasus yang menjerat Siti Mashita dan Amir Mirza yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal TA 2017 hingga adanya setoran dari tiap Kenapa Dinas dan rekanan proyek ke Siti Mashita.
Atas serangkaian kasus korupsi itu, Siti Masitha dan Amir Mirza diduga menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari tiga kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.
Oleh penyidik, uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha- Amir Mirza, maju Pilkada 2018 mendatang.
Hari ini, Rabu (1/11/2017) penyidik memeriksa dua saksi untuk Siti. Mereka yakni Edi Susanto, karyawan swasta dan Ahmad Firdaus Muhtadi, anggota dewan pengawas PDAM Kota Tegal.
Baca: Ujaran Kebencian dan SARA, Bareskrism Polri Janji Periksa Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat
Baca: Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis
Baca: Waspada! Kini Beredar Narkoba Jenis Serbuk yang Bawa Efek Halusinasi: Diungkap Bareskrim
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saksi Edi Susanto merupakan salah satu pengusaha di Tegal. Materi yang didalami pada Edi Susanto terkait dugaan aliran dana dan proyek-proyek di lingkungan kab Tegal.
"Saksi Ahmad Firdaus Muhtadi diperiksa penyidik selaku timses untuk pemenangan tersangka terkait rencana yang bersangkutan untuk maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bagian dari dugaan pembiayaan kegiatan safari politik tersangka," tegas Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sehari sebelumnya, Selasa (31/10/2017) penyidik juga memeriksa pihak swasta yakni Luh Putu Adinda dan Maully Donggur Rinanda Nasution. Materi pemeriksaan pada keduanya yaitu soal kedekatan kedua saksi dengan tersangka dan diduga pernah membicarakan proyek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.