Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makin Kuat, Dugaan Uang Suap untuk Wali Kota Tegal untuk Membiayai Safari Politik di Pilkada 2018

Oleh penyidik, uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha- Amir Mirza, maju Pilkada 2018 mendatang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Makin Kuat, Dugaan Uang Suap untuk Wali Kota Tegal untuk Membiayai Safari Politik di Pilkada 2018
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno berjalan memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dua orang kepala daerah wanita itu, menjalani pemeriksaan lanjutan, Rita Widyasari diperiksa terkait izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit sedangkan Siti Masitha Soeparno diperiksa terkait kasus suap di sektor kesehatan, di RSUD Kardinah Kota Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menuntaskan perkara dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal‎ tahun 2017 yang menjerat Wali Kota Tegal nonaktif‎, Siti Mashita Soeparno (SMS), Amir Mirza (AHM) dan

Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi (CHY).

Penyidik KPK mulai mencari bukti-bukti lain di kasus yang menjerat Siti Mashita dan Amir Mirza yakni ‎dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal TA 2017 hingga adanya setoran dari tiap Kenapa Dinas dan rekanan proyek ke Siti Mashita.

‎Atas serangkaian kasus korupsi itu, Siti Masitha dan Amir Mirza diduga menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari tiga kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.

Oleh penyidik, uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha- Amir Mirza, maju Pilkada 2018 mendatang.

Hari ini, Rabu (1/11/2017) penyidik memeriksa dua saksi untuk Siti. Mereka yakni ‎Edi Susanto, karyawan swasta dan Ahmad Firdaus Muhtadi, anggota dewan pengawas PDAM Kota Tegal.

Berita Rekomendasi

Baca: Ujaran Kebencian dan SARA, Bareskrism Polri Janji Periksa Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat

Baca: Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis

Baca: Waspada! Kini Beredar Narkoba Jenis Serbuk yang Bawa Efek Halusinasi: Diungkap Bareskrim

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saksi Edi Susanto merupakan salah satu pengusaha di Tegal. Materi yang didalami pada Edi Susanto terkait dugaan aliran dana dan proyek-proyek di lingkungan kab Tegal.

"Saksi ‎Ahmad Firdaus Muhtadi diperiksa penyidik selaku timses untuk pemenangan tersangka terkait rencana yang bersangkutan untuk maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bagian dari dugaan pembiayaan kegiatan safari politik tersangka," tegas Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sehari sebelumnya, Selasa (31/10/2017) penyidik juga memeriksa pihak swasta yakni Luh Putu Adinda dan Maully Donggur Rinanda Nasution. Materi pemeriksaan pada keduanya yaitu soal kedekatan kedua saksi dengan tersangka dan diduga pernah membicarakan proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas