Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Kepemilikan Aset Properti Tangan Kanan Wali Kota Tegal

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aset-aset Amir Mirza (AMH).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in KPK Dalami Kepemilikan Aset Properti Tangan Kanan Wali Kota Tegal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Partai NasDem yang juga rang dekat Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Amir Mirza Hutagalung, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Amir Mirza Hutagalung menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supardi dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tengah menyelidiki aset-aset Amir Mirza (AMH).

Amir Mirza berstatus tersangka kasus suap dugaan pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.

Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan status tersangka pada Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soerparno‎.

Amir Mirza, merupakan tangan kanan dari Siti.

Keduanya berniat maju dalam Pilkada Tegal 2018.

Baca: Perdana ke Ok OCE Ala Ahok, Sandi Pesan Agar Jakarta Creating Hub Dirawat

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan guna menelusuri aset milik Amir Mirza, utamanya properti hari ini, Jumat (3/11/2017) penyidik memeriksa saksi bernama S Pardi dan Hendra.

BERITA REKOMENDASI

"S Pardi merupakan salah satu pengusaha di Tegal. Materi yang didalami terkait dugaan aliran dana dan proyek-proyek di lingkungan Kab Tegal. Untuk saksi Hendra, ini merupakan karyawan perusahaan properti di Tegal. Materi yang didalami terkait kepemilikan aset properti tersangka AMH," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain memeriksa dua saksi untuk Amir Mirza, penyidik juga memeriksa saksi untuk Siti Mashita, bernama Rama Pratama (Wiraswasta).

"Saksi Rama Pratama ‎sebelumnya adalah politisi PKS dan pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Penyidik mendalami informasi adanya dugaan upaya SMS dan AMH untuk mendapatkan dukungan partai-partai dan kegiatan safari politik terkait dengan rencana pencalonan kembali di Pilkada," tutur Febri.

Baca: Mayoritas Generasi Milenial Tidak Setuju Ideologi Pancasila Diganti

Diketahui, belakangan KPK tengah mendalami dugaan adanya aliran dana Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha kepada sejumlah partai politik, diantaranya Partai Hanura atas rencananya untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018.


Kamis (2/11/2017) kemarin, penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier.

Terkait rencananya ini, Siti Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas