Agus Rahardjo Cs Dikritik Tidak Maksimal Lindungi Anak Buah
Muhammad Isnur, Ketua Divisi Advokasi YLBHI mengkritisi sikap Agus Rahardjo Cs yang menurutnya tidak maksimal membela Novel
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikomandani oleh Agus Rahardjo hingga kini belum bersikap soal desakan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Komisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Padahal hari ini, Sabtu (3/11/2017) merupakan hari ke 206 kasus teror Novel bergulir dimana hingga kini pelakunya masih berkeliaran bebas, belum tersentuh penyidik Polri.
Muhammad Isnur, Ketua Divisi Advokasi YLBHI mengkritisi sikap Agus Rahardjo Cs yang menurutnya tidak maksimal membela Novel, anak buahnya sendiri.
"Bagaimana kami mau dorong ke lembaga lain kalau di internal KPK saja tidak mau melindungi anak buah dengan maksimal. Beda jauh sekali saat kepemimpinan sebelumnya, dimana mereka melindungi Novel sampai mengeluarkan surat resmi Novel tidak diizinkan memenuhi panggilan," ungkap Isnur dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Grace Natalie Benarkan Tersangka Kasus Meme Setnov Anggota PSI
Isnur melanjutkan baiknya pimpinan KPK saat ini berkaca karena anak buahnya buahnya Novel Baswedan yang paling berani memberantas korupsi kini diserang.
Situasi ini, diungkapkan Isnur membuat para pegawai KPK khawatir dan susana pemberantasan korupsi di lembaga antirasuah tersebut menjadi terganggu.
"Bayangkan, seorang penyidik yang paling berani diserang. Novel ini Ketua Wadah Pegawai KPK, suasana sekarang para pegawai KPK itu khawatir semua," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.