Hidayat Nur Wahid Minta Menkominfo Blok Konten Porno yang Beredar di Whatsapp
"Dengan ada UU ITE dan anti pornografi untuk kemudian menyelamatkan warga Indoensia, terutama anak-anak,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait profesionalitas Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan adanya konten berbau pornografi dalam aplikasi WhatsApp.
Konten tersebut merupakan bagian dari emoji di WhatsApp dalam kategori animasi GIF.
Baca: KPK Periksa Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Terkait Suap Wali Kota Tegal
"Dengan ada UU ITE dan anti pornografi untuk kemudian menyelamatkan warga Indoensia, terutama anak-anak dari dampak negatif penyebaran pornografi melalui WA," kata Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Dirinya khawatir anak-anak yang menggunakan HP dengan mudah mengakses gambar tersebut.
Akibatnya bisa merusak mental, moral hingga kehidupan bekeluarga.
Baca: Sidang Perdana Praperadilan Wali Kota Melawan KPK Digelar Hari Ini
"Ini pasti bertentangan dengan revolusi mental. Tadi saya juga sudah ngeTweet, mendorong agar Pak Menteri (Rudiantara), melakukan segala daya dan upaya dan kewenangannya untuk menghentikan kejahatan ini," katanya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap supaya pemerintah lebih peka menyelamatkan masa depan anak muda Indonesia dari kemungkinan rusaknya moralitas dan mental.
"(Harus) Bicara dengan pihak WA agar stop tayangan itu atau kemungkinan bisa diakses melalui jalur di Indonesia. Agar pihak kementrian bicara langsung dengan pengelola WA untuk menghentikan atau ngeblok supaya program itu tidak bisa diakses di Indonesia," katanya.
Baca: Jokowi Momong Cucu di Mall Naik Kereta-keretaan Jelang Pernikahan Kahiyang Ayu
Konten pornografi dalam WhatsApp merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak, film tidak lolos sensor.
Parahnya lagi, ada juga konten seks sesama jenis (LGBT).
Baca: Motif Unik dan Istimewa Kain Jumputan yang Akan Dikenakan Kahiyang Ayu Saat Prosesi Siraman
"Kami sudah mengabarkan ke tim tadi siang,"ujar Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pesan singkat, Minggu (5/11/2017).
Tim yang dimaksud adalah tim aduan konten Kominfo.
Mengutip situs Kominfo, kementerian itu menerima aduan konten pornografi sebanyak 585. Sedangkan total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kominfo sebanyak 775.339.