Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Polri Hentikan Penyidikan Apabila Tak ada Bukti dan Fakta Hukum

Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Minta Polri Hentikan Penyidikan Apabila Tak ada Bukti dan Fakta Hukum
KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bicara mengenai langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang tengah melakukan penyidikan atas laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi mempersilakan Polri melakukan penyidikan terhadap Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sesuai proses hukum yang berlaku.

Namun, Jokowi meminta Polri menghentikan penyidikannya apabila tak ada bukti dan fakta hukum.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Tetapi saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan kalau ada hal seperti itu. Dihentikan," kata Jokowi kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Jokowi juga berharap penyidikan Polri terhadap pimpinan KPK ini tidak mengganggu hubungan dua lembaga penegak hukum. 

Presiden juga meminta penyidikan ini tak membuat gaduh.

"Hubungan KPK-Polri baik-baik saja. Saya minta agar tidak ada kegaduhan," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi

Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan Sandi Kurniawan terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Agus dan Saut dilaporkan dengan tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidik berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

Kapolri memastikan bahwa pengusutan laporan tersebut tidak akan membuat hubungan Polri dengan KPK memburuk.

"Saya menyampaikan komitmen, prinsipnya tak ingin masalah menjadi gaduh dan membuat hubungan Polri dan KPK menjadi buruk," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito mengatakan, selama ini hubungan antara Polri dan KPK serta instansi lainnya terjalin baik. Dia tak ingin Polri berbenturan dengan institusi mana pun.

"Kami sebagai lembaga Polri sangat ingin berusaha menjalin hubungan baik dan sinergi. Saya tak ingin sebagai pimpinan Polri, Polri berbenturan dengan lembaga lain, nanti ada yang diuntungkan," kata Tito.(Ihsanuddin)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Arahan Jokowi kepada Polri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas