Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Buronan Kelompok Bersenjata di Papua Dirilis Polisi, Ini Nama-namanya

"Maklumat tersebut disebarkan di wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kampung Kembeli, Kampung Banti,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 21 Buronan Kelompok Bersenjata di Papua Dirilis Polisi, Ini Nama-namanya
via kompas.com
Polda Papua Polda Papua merilis DPO kelompok bersenjata di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 21 orang dirilis Polda Papua masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Mereka adal anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi di Tembagapura, Mimika, Papua.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar telah mengeluarkan maklumat Nomor: B/MKLMT/01/XI/2017 tanggal 12 November 2017.

Baca: Kelompok Bersenjata Berondong Satgas Amole Dengan Tembakan di Area Freeport

Isinya adalah imbauan kepada anggota KKB untuk menyerahkan diri.

"Maklumat tersebut disebarkan di wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kampung Kembeli, Kampung Banti, Kampung Obitawak, Kampung Arwanop dan Kampung Singa," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2017).

Polda Papua merilis DPO kelompok bersenjata di Papua.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga Opsi Pemerintah Terkait Kolom Agama Dalam KTP Untuk Penghayat Kepercayaan

Polda Papua Polda Papua merilis DPO kelompok bersenjata di Papua.

Adapun isi maklumat Kapolda tersebut, yakni memerintahkan seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara illegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.

Baca: Pemuda Ini Terjaring Razia Polisi Saat Sedang Nongkrong, Ada Sabu dan Punya Catatan Kriminal

Polda Papua menyebarkan maklumat itu kepada masyarakat sipil yang berada di sekitar Distrik Tembagapura untuk diketahui dan dilaksanakan.

"Langkah ini sebagai langkah persuasif dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat atas keberadaan dan perilaku kelompok kriminal bersenjata yang berada di sekitar Distrik Tembagapura," kata Kamal.

Adapun identitas 21 buron tersebut, yakni :

1. Ayuk Waker;
2. Obeth Waker;
3. Ferry Elas;
4. Konius Waker;
5. Yopi Elas;
6. Jack Kemong;
7. Nau Waker;
8. Sabinus Waker;
9. Joni Botak;
10. Abu Bakar alias Kuburan Kogoya;
11. Tandi Kogoya;
12. Tabuni;
13. Ewu Magai;
14. Guspi Waker;
15. Yumando Waker alias Ando Waker;
16. Yohanis Magai alias Bekas;
17. Yosep Kemong;
18. Elan Waker;
19. Lis Tabuni,
20. Anggau Waker;
21. Gandi Waker.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Polisi Rilis DPO Kelompok Bersenjata di Papua, Ini 21 Nama yang Diburu

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas