Menghindar Pungutan Pajak Disebut Kejahatan Moral
"Kami menilai itu sebuah kejahatan moral," ujar Maryati di diskusi Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ) membocorkan dokumen Paradise Papers.
Isinya terkait para pengusaha dan pejabat negara yang melakukan penghindaran pajak di dunia.
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah menegaskan penghindaran pajak adalah kejahatan moral sejati.
Karena dari niat saja menurut Maryati sudah menyalahi aturan negara.
"Kami menilai itu sebuah kejahatan moral," ujar Maryati di diskusi Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Baca: Tahun Politik, BRI Optimis Pembiayaan Infrastruktur Tetap Jalan
Menurut Maryati jika konglongmerat berhasil mengindar, maka beban pajak kena kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal itu kata Maryati juga merugikan negara dari segi pemasukan.
"Lagi-lagi yang dirugikan orang miskin, mereka bayar pajak, dipungut didalam negeri," ungkap Maryati.
Maryati pun berharap pemerintah segera menindak tegas para pengemplang pajak di Indonesia. Karena jika dibiarkan Maryati khawatir para pengusaha dan pejabat negara bisa tenang menghindari dari pungutan pajak.
"Pemerintah tinggal melanjutkan langkah apa selanjutnya. Jangan didiamkan kemudian berlalu begitu saja," kata Maryati.
Baca: Ketua Fraksi PKS Tegaskan Ulama dan Santri Sangat Cinta NKRI serta Pancasila
Dalam dokumen Paradise Papers menyebut beberapa tokoh negara baik di luar maupun dalam negeri.
Untuk Indonesia beberapa nama yang tercantum diantaranya Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.