Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Bisa Belanja Blangko e-KTP Kapan Saja Lewat e-Katalalog

"‎Kita pengadaan dengan e-katalog sektoral ini bisa belanja sewaktu-waktu. Kapan kita butuh, kita bisa beli,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri Bisa Belanja Blangko e-KTP Kapan Saja Lewat e-Katalalog
Rina Ayu/Tribunnews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menilai pengadaan blangko e-KTP melalui katalog elektronik sektoral‎ memiliki banyak manfaat.

Satu diantara manfaat yang didapatkan pihaknya adalah bisa berbelanja sewaktu-waktu sesuai kebutuhan barang yang diinginkan.‎

Baca: Djan Faridz: Keputusan MK Soal Penghayat Kepercayaan di KTP Timbulkan Keresahan Masyarakat

"‎Kita pengadaan dengan e-katalog sektoral ini bisa belanja sewaktu-waktu. Kapan kita butuh, kita bisa beli," kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Zudan mencontohkan, dengan menggunakan e-katalog sektoral pihaknya tidak harus membeli blangko dalam jumlah besar dalam satu waktu.
Menurut Zudan, pihaknya dapat membeli blangko dalam jumlah yang dibutuhkan.

Baca: Soal Kolom Penghayat Kepercayaan dalam KTP, Kemendagri Masih Lakukan Pembahasan

"Jadi misal 2018, Januari kitaa beli sejuta (blangko), Februari sejuta, Maret sejuta. Kita butuh berapa kita beli, langsung kirim. Kalau lelang umum kan langsung 15 juta sekali," tuturnya.‎

Berita Rekomendasi

Masih kata Zudan, pengadaan blangko e-KTP melalui katalog elektronik sektoral‎ ‎‎membuat pihaknya lebih fleksibel.

Baca: Gencarnya Perlawanan Fredrich Yunadi Bela Setya Novanto Dikhawatirkan Timbulkan Spekulasi Ini

Semua pengadaan harus sesuai dengan kebutuhan apakah butuh banyak atau tidak.

"Pengadaan tentu saja sesuai dengan kontraknya. Kontrak 2017 sekarang 6-7 juta (blangko), 2018 16 juta," katanya.‎‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas