Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ngotot Harus Izin Presiden, Novanto Disebut Tak Hadiri Panggilan KPK Besok

Menurutnya, Novanto masih bersikeras tidak akan memenuhi panggilan KPK jika belum izin dari Presiden.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masih Ngotot Harus Izin Presiden, Novanto Disebut Tak Hadiri Panggilan KPK Besok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah massa berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta terkait pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (13/11/2017). Demonstran mendesak KPK segera menangkap dan menahan Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Rabu (14/11/2017) besok.

Namun belum ada kepastian, Ketua DPR RI ini bakal hadir.

Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini mengatakan, Novanto masih berpegang pada izin Presiden Joko Widodo untuk memenuhi panggilan KPK.

"Saya belum tahu. Sampai sekarang karena sudah bersurat pasti pedoman beliau itu (Izin presiden). Surat dari DPR itu," kata Yahya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurutnya, Novanto masih bersikeras tidak akan memenuhi panggilan KPK jika belum izin dari Presiden.

Baca: Setya Novanto Uji Materi UU KPK, JK: Itu yang Namanya Usaha untuk Bebas

"Setahu saya gitu pastinya nanti (besok)," kata Yahya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Yahya mengatakan apalagi Rabu besok rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan tahun sidang 2017-2018 bakal digelar.

"Biasanya beliau setiap pembukaan hadir ya, kalau pembukaan biasanya ketua kan dan biasa ada wakil-wakilnya kecuali kalau beliau sakit, baru diganti," kata Yahya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas