Jabatan Wakil Jaksa Agung Akhirnya Diisi Arminsyah Setelah Setahun Kosong
"Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, melantik sejumlah pejabat eselon 1 di jajaran Kejaksaan Agung.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).
Satu hal yang cukup mencolok adalah pelantikan posisi Wakil Jaksa Agung.
Baca: Kisah Asisten Pribadi Musa Zainuddin Berpindah-pindah dari Aceh Hingga Surabaya Demi Hindari KPK
Posisi ini sebelumnya pernah kosong selama dua tahun setelah Andhi Nirwanto mengajukan pensiunan dini.
Posisinya diisi Arminsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.
Baca: Ketua KPK Nilai Tidak Ada Unsur Pidana Dalam Kasus Surat Palsu
"Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia," ujar Prasetyo, saat melantik Arminsyah.
"Ini sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 122/PPA/2017. Semoga Tuhan memberkati saudara dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," sambung mantan politikus Partai Nasional Demokrat tersebut.
Posisi yang ditinggalkan Arminsyah diisi Adi Toegarisman.
Baca: Megawati Akan Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Terbaik Korea Selatan
Sementara Jan S Mariana mendapatkan jabatan Jamintel.
Selanjutnya Yusni sebagai JAM Pengawasan, serta Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun.