Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabatan Wakil Jaksa Agung Akhirnya Diisi Arminsyah Setelah Setahun Kosong

"Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jabatan Wakil Jaksa Agung Akhirnya Diisi Arminsyah Setelah Setahun Kosong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Arminsyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, melantik sejumlah pejabat eselon 1 di jajaran Kejaksaan Agung.

Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Satu hal yang cukup mencolok adalah pelantikan posisi Wakil Jaksa Agung.

Baca: Kisah Asisten Pribadi Musa Zainuddin Berpindah-pindah dari Aceh Hingga Surabaya Demi Hindari KPK

Posisi ini sebelumnya pernah kosong selama dua tahun setelah Andhi Nirwanto mengajukan pensiunan dini.

Posisinya diisi Arminsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.

Berita Rekomendasi

Baca: Ketua KPK Nilai Tidak Ada Unsur Pidana Dalam Kasus Surat Palsu

"Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia," ujar Prasetyo, saat melantik Arminsyah.

"Ini sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 122/PPA/2017. Semoga Tuhan memberkati saudara dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," sambung mantan politikus Partai Nasional Demokrat tersebut.

Posisi yang ditinggalkan Arminsyah diisi Adi Toegarisman.

Baca: Megawati Akan Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Terbaik Korea Selatan

Sementara Jan S Mariana mendapatkan jabatan Jamintel.

Selanjutnya Yusni sebagai JAM Pengawasan, serta Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas