Kisah Asisten Pribadi Musa Zainuddin Berpindah-pindah dari Aceh Hingga Surabaya Demi Hindari KPK
"Saat itu terdakwa meminta kepada Mutakin agar pergi dengan imbalan sepuluh juta rupiah,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Cut Habibi kemudian menelepon seseorang.
Namun telepon Cut tidak langsung dijawab oleh orang yang tidak dikenal itu.
Selang beberapa lama, orang yang ditelpon itu kemudian meminta nomor rekening.
Baca: Anggota DPR yang Hadir Saat Setya Novanto Pidato Sidang Paripurna Tak Lebih Dari 100 Orang
Cut Habibi selanjutnya mengirim nomor rekening cabang BRI Tanjung Karang dan kemudian dia menerima tansfer uang Rp 3 juta.
Mutakin dan Cut Habibi hanya sebentar tinggal di Batam.
Keduanya kemudian pindah dan menyeberang ke Pulau Jawa dan tinggal di Kecamatan Pakis, Surabaya.
Di Kota Pahlawan itu, keduanya tinggal cukup lama yakni sampai 15 Februari 2017.
Baca: Ketua KPK Nilai Tidak Ada Unsur Pidana Dalam Kasus Surat Palsu
Mereka dijemput dan diurus tempat tinggalnya berupa kos oleh seseorag yang bernama Arif.
"Selama di Surabaya, Cut Habibi beberapa kali menerima uang tunai dari Arif," lanjut Sigit.
Mutakin ternyata tidak kuat bertahan.
Dia memutuskan untuk pulang ke Lampung dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keputusan itu dipicu karena dia membaca di media bahwa Musa Zainuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.