Generasi Muda Partai Golkar Duga Setya Novanto Berada di Luar Negeri
Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menduga Setya Novanto telah meninggalkan Indonesia dan kini sedang berada di luar negeri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menduga Setya Novanto telah meninggalkan Indonesia dan kini sedang berada di luar negeri.
Hal tersebut dikatakan oleh pengurus GMPG Mirwan BZ Vauly menanggapi keberadaan Novanto yang tidak diketahui kini.
"Kalau aparat (Direktorat Jenderal) Imigrasi bekerja profesional dan berintegritas tinggi, SN tentulah masih ada di Indonesia," kata Mirwan saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (15/11/2017).
Mirwan mengatakan tanda-tanda Novanto 'kabur' ke luar negeri sebenarnya sudah bisa dicium.
Baca: Hari Ini MKD Gelar Rapat Bahas Status Setya Novanto, Dinonaktifkan dari Ketua DPR?
Novanto diketahui melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie atas pencegahannya ke luar negeri.
Mirwan berpendapat bahwa gugatan tersebut untuk membuka pencegahan terhadap Novanto.
"Saya kira orang seperti dia, akan bersembunyi di tempat yang pasti tidak bisa dijangkau banyak orang, alias tempat mewah," ungkapnya.
Mirwan meminta agar Novanto segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
"Dan yang terpenting juga, SN dan pengacaranya berhenti terus menerus menganggap bahwa penegakan hukum itu adalah alat kekuasaan semata. Sedikit sedikit ketemu presiden, minta tolong presiden," kritik dia.
Baca: GMPG Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri, Jangan Terus Merusak Keluarga dan Partai
Sebelumnya, penyidik KPK didampingi personel Polri mendatangi rumah Novanto yang beralamat di Jalan Wijaya, tadi malam.
Namun, penyidik tidak berhasil membawa Novanto karena dia tidak berada di rumah.
Penyidik hanya berhasil menyita sejumlah dokumen setelah berada di rumah bekas ketua fraksi Partai Golkar itu selama berjam-jam. Novanto adalah tersangka korupsi pengadaan e-KTP atau KTP elektronik dan mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Novanto melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi mengatakan pemeriksaan tersebut harus melalui persetujuan izin tertulis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.