Pegiat Antikorupsi: Sikap Jokowi Tegaskan Dirinya Tidak Bisa Diseret Untuk Melindungi Setya Novanto
Pegiat antikorupsi memuji ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kasus yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi memuji ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kasus yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto.
Jokowi sadar jika dirinya sedang diseret-seret untuk melindungi Setya Novanto yang kini telah menjadi tersangka e-KTP dan masuk dalam DPO KPK.
"Itu bentuk ketegasan Presiden yang sadar dirinya tidak bisa diseret untuk melindungi Setya Novanto," kata Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA), Hendrik Rosdinar, kepada Tribunnews.com, Jumat (17/11/2017).
Baca: Mendagri Sebut Beberapa Sebab Masih Minimnya Perwakilan Perempuan di Parlemen
Presiden Jokowi meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk menghormati proses hukum yang ada.
Sebaliknya, imbuhnya, Presiden Jokowi justru memperlihatkan bagaimana seharusnya Setya Novanto bersikap.
"Saya rasa pesan Presiden jelas, Setya Novanto harus taat terhadap prosedur hukum. Tafsir di dalam UU MD3 dan Putusan MK jelas, izin Presiden tidak diperlukan untuk pidana khusus seperti tipikor," ujarnya.
Baca: 15 Penyidik KPK Kawal Proses Perawatan Setya Novanto di RSCM
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk menghormati proses hukum yang ada.
“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Sebelumnya di berbagai kesempatan, Presiden selalu menyampaikan agar semua pihak menghormati proses hukum.
Baca: Tiang Listrik yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto Dijadikan Ajang Berfoto Warga
Presiden berkeyakinan bahwa hukum di Indonesia terus berjalan dengan baik.
“Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca: Menilik Tiang Listrik, Pohon, dan Trotoar yang Diseruduk Fortuner Berpenumpang Setya Novanto
Sebelumnya di Manado, Rabu 15 November 2017, ketika menjawab pertanyaan jurnalis tentang pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR oleh KPK harus mendapat izin Presiden, Presiden Jokowi menjawab bahwa semua sudah diatur menurut Undang-Undang.
“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, disitulah diikuti,” kata Presiden Joko Widodo usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado.