Apresiasi TNI dan Polri, Ketua Fraksi PKS: Ini Bukti Negara tidak Kalah Melawan Teror
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, mengapresiasi keberhasilan TNI dan Polri dalam membebaskan 1.300 sandera di Mimika, Papua
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, mengapresiasi keberhasilan TNI dan Polri dalam membebaskan 1.300 sandera di Mimika, Papua.
Jazuli mengungkapkan apresiasinya setelah TNI dan Polri berhasil mengevakuasi sekitar 347 orang di antaranya serta menjamin keamanan 1000-an warga, yang tetap menetap di dua desa yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Mimika, Papua.
"Terima kasih TNI dan Polri atas keberhasilan membebaskan sandera tanpa ada korban jiwa dari masyarakat. Ini menegaskan bahwa negara tidak kalah melawan teror," ujar Jazuli, dalam keterangan resminya, Sabtu (18/11/2017).
Baca: Sudah Saatnya DPP Partai Golkar Move On dari Setya Novanto
Diketahui, TNI AD dari satuan Kopassus dan Raider berhasil memukul mundur kelompok teror KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).
Meski begitu, Jazuli mengingatkan bahwa TNI dan Polri masih harus terus memastikan dan menjamin keamanan warga asli yang menetap di dua desa tersebut.
Untuk itu, upaya melumpuhkan kelompok teror KKB tidak boleh kendor dan dilakukan secara efektif dengan harapan tidak ada korban jiwa terutama dari pihak aparat.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan pendapatnya terkait penanganan terhadap anggota KKB.
"Adapun anggota KKB yang menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI bisa diampuni setelah melalui proses hukum," imbuhnya.
Baca: Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang
Jazuli menegaskan negara Indonesia tidak boleh kalah terhadap ancaman teror yang melanda, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Sekali lagi negara tidak boleh kalah melawan teror apalagi yang jelas-jelas mengancam kedaulatan NKRI. Saya yakin TNI/Polri mampu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI dan Polri diketahui membentuk Satgas Terpadu Penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata, yang terdiri atas 200 personel gabungan kedua belah pihak.
Hal itu dilakukan lantaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua melarang dan menyandera sekitar 1.300 orang dari dua desa untuk keluar bepergian dari wilayahnya.
Dua desa tersebut adalah Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.