Setya Novanto Masuk Rutan KPK, Karangan Bunga dari GMBI Dipajang di Pagar Depan Gedung
Tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11/2017) dini hari.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.
Pantauan Tribunnews.com, pada pagi harinya sebuah karangan bunga untuk Setya Novanto ikut dipajang di pagar depan Gedung Merah Putih KPK.
Karangan bunga berwarna merah itu bertuliskan "Kami Keluarga Besar GMBI Jakarta Mendukung Penuh KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP Tersangka Setya Novanto".
Karangan bunga itu dikirimkan oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Baca: KPK Cetak Sejarah Penjarakan Ketua DPR RI
GMBI sendiri pada pagi hari ini pukul 09.00 WIB melakukan orasi dukungan kepada KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan Ketua DPR RI tersebut di kasus korupsi E-KTP.
"Kami mendukung KPK usut tuntas keterlibatan Setya Novanto. Dengan adanya KPK hukum juga tajam ke atas," jelas orator.
Sementara pagi hari ini rencananya KPK akan memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor hari ini dengan kapasitas sebagai saksi bagi Ketua Umuk Partai Golkar itu.
"Rencananya pekan depan yang menjalani pemeriksaan adalah saksi yang kemarin tidak datang yaitu istri SN," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/11/2017) lalu.