Kejanggalan Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Editor: Hasanudin Aco
Soal pemberian uang dari Mustokoweni ini, Nazaruddin mengatakan persitiwa itu terjadi pada September-Oktober 2010. Padahal, Mostokoweni meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelumnya.
Atas keterangan Nazaruddin yang aneh itu, Ganjar pun bersikap santai.
“Di persidangan sudah saya sampaikan, kapan itu diberikan ke saya, katanya September-Oktober. Padahal Bu Mustokoweni saja meninggalnya bulan Juni (18 Juni 2010)," kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (21/11).
Untuk diketahui, dalam BAP dan pledoi Miryam S Haryani, Ganjar disebut menolak pemberian uang terkait proyek e-KTP.
Sebagai politikus PDI Perjuangan yang ketika itu menjadi oposisi, Ganjar justru cenderung galak dalam rapat-rapat pembahasan e-KTP di Komisi II DPR.
Kegalakan Ganjar ini sempat dikeluhkan oleh Setya Novanto yang bertemu dengannya di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar 2011-2012.
“Kita berjumpa, sama-sama nunggu pesawat. Tiba-tiba saya ditanyai itu, 'jangan galak-galak ya'. Oya, saya bilang urusannya sudah selesai,” kata Ganjar saat bersaksi di persidangan pada 30 Maret 2017.