Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Lengser, Novanto Tulis Dua Surat Bermaterai Untuk Golkar dan DPR

Surat dari Setya Novanto menjadi alasan tak perlu ada pergantian Ketua DPR untuk saat ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tolak Lengser, Novanto Tulis Dua Surat Bermaterai Untuk Golkar dan DPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Karena Beliau masih ketua umun yang sah, maka tentu sesuai dengan Undang-Undang MD3 tidak akan ada surat dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," kata Fahri, melalui pesan singkat, Selasa (21/11).

Ia mengatakan, MKD belum bisa menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto karena Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD mengharuskan proses tersebut dilakukan ketika sudah berstatus terdakwa.

Tunjuk Plt

Sementara itu dalam suratnya kepada DPP Partai Golkar, Novanto menulis: "Yth DPP Partai Golkar. Bersama ini disampaikan. Tidak ada penyerahan/pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk Plt Ketua Umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini atau Aziz Syamsuddin. Demikian harap dimaklumi."

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan surat Novanto tersebut disampaikan dalam rapat pleno DPP Golkar di kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta Barat, Selasa (21/11).

"Tapi kami tidak terpengaruh dengan surat apapun, karena sudah diputuskan, rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar," kata Nurdin di sela-sela rapat yang tengah diskors.

Korbid Pemenangan Pemilu Partai Golkar Yahya Zaini mengatakan, ditunjuknya Plt Ketua Umum memang tidak akan melengserkan Novanto dari pucuk pimpinan Golkar. Novanto hanya akan berstatus nonaktif. "(Novanto) Tetap Ketum," ucap Yahya.

Berita Rekomendasi

Tunggu praperadilan

Di internal Partai Golkar sendiri sejumlah pengurus DPP Partai Golkar belum menginginkan Setya Novanto digantikan posisinya sebagai ketua umum partai.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, dalam rapat pleno yang berlangsung Selasa (21/11) berkembang usulan untuk menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novanto.

"Sebagian di antara pengurus DPP mengatakan bahwa Pak Setya Novanto punya hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan. Menurut proses hukum, beliau diberi kesempatan untuk bersidang, untuk praperadilan tersebut," ujar Ace di sela rapat pleno DPP.

Gebrak meja

Rapat pleno DPP Golkar kemarin berlangsung alot dan panas. Bahkan sempat terdengar suara gebrakan meja hingga delapan kali saat rapat berlangsung.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, tidak terlihat siapa saja yang menggebrak meja ketika diskusi berlangsung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas