Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Masih Serap Aspirasi Soal Pencantuman Penghayat Kepercayaan Dalam KTP

"Nanti akan kita bawa ke rapat Menkopolhukam. Tapi kita masih kumpulkan aspirasi dari masyarakat,"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri Masih Serap Aspirasi Soal Pencantuman Penghayat Kepercayaan Dalam KTP
Adiatmaputra Fajar
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa penghayat kepercayaan masuk dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat untuk menjalankan putusan tersebut.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hingga kini pihaknya terus menyerap aspirasi dengan melakukan pertemuan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

Baca: Setya Novanto Jawab 48 Pertanyaan Penyidik KPK

"Kita terus lakukan pertemuan-pertemuan dengan ormas-ormas keagamaan. Sudah bertemu Kementerian Agama, MUI, bertemu Muhammadiyah dan organisasi penghayat kepercayaan," kata Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca: Tak Ingin Punya Kader Kutu Loncat, PDI Perjuangan Resmi Pecat Emil Dardak

Zudan menuturkan, pihaknya saat ini masih mengerucutkan berbagai aspirasi dalam memenuhi hak penghayat kepercayaan.

Baca: Pertarungan Khofifah Vs Gus Ipul Dalam Pilkada Jawa Timur Akan Ditentukan Pendampingnya

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hasil aspirasi tersebut akan dirapatkan di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

"Nanti akan kita bawa ke rapat Menkopolhukam. Tapi kita masih kumpulkan aspirasi dari masyarakat," tuturnya.

Baca: Soal Emil Dardak, PDIP: Ini Masalah Moral dan Etika Politik

Zudan tidak memungkiri bahwa berbagai aspirasi berkembang mengenai kolom penghayat kepercayaan dalam KTP.

Dikatakannya, ada usulan mengenai kolom kepercayaan ditulis dengan kepercayaan.

"Ada juga yang mengusulkan ditulis agama garis miring kepercayaan. Tetapi ini masih alternatif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas