Sambut Tahun Politik, Polisi Patroli di Medsos
Polisi beralasan, media sosial akan dijadikan sarana untuk melakukan kampanye hitam untuk menjatuhkan lawan politik.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang bergulirnya tahun politik pada tahun depan, pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah menyiapkan langkah strategis khususnya untuk menangkal kampanye hitam dan fitnah di media sosial.
Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran, Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengatakan bahwa pihaknya terus memantau media sosial. Polisi beralasan, media sosial akan dijadikan sarana untuk melakukan kampanye hitam untuk menjatuhkan lawan politik.
"Di Indonesia pengguna internet 132,7 juta, dan media sosial itu bisa digunakan untuk alat provokasi, agitasi dan propaganda," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Karena itu, mulai tahun depan dirinya mengatakan akan memiliki Big Data dan software yang bisa secara cepat menangkal hal tersebut.
Selain itu, mulai tahun depan juga seluruh Kepolisian Daerah akan dibekali dengan mini lab digital untuk mempercepat proses penanganan kejahatan digital.
Baca: Apple Digosipkan Akan Luncurkan iPhone Anyar dengan Harga Lebih Miring
Baca: Kasus Megakorupsi Proyek e-KTP, Anas Urbaningrum Merasa Difitnah
Menurutnya, sebagai negara demokrasi tentu saja kebebasan berpendapat boleh dilakukan di masyarakat dan yang merembet ke pada kebebasan berpendapat di media sosial yang justru mengarah ke hate speech, fitnah dan pembunuhan karakter.
"Kebebasan itu harus bertanggungjawab, oleh karena itulah ada hukum," lanjutnya.
Pengguna internet bebas saja mengutarakan pendapatnya di media sosial selama hal tersebut tidak merugikan orang lain. Apalagi dengan dimulainya tahun politik tentu saja masalah ini akan menjadi perhatian serius oleh pihaknya.
Reporter: Andy Dwijayanto