Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT dan PPATK Fokus Dalam Memutus Rantai Pendanaan Terorisme kata Suhardi Alius

Berbagai upaya telah diambil oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya melawan pendanaan terorisme

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in BNPT dan PPATK Fokus Dalam Memutus Rantai Pendanaan Terorisme kata Suhardi Alius
Humas BNPT
Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara 3rd Counter-Terrorism Financing (CTF) Summit yang dilaksanakan pada tanggal 20-23 November 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Dan untuk memerangi pendanaan terorisme di daerah menurutnya memerlukan implementasi yang kuat dan efektif dalam berbagi informasi antar negara di kawasan ini termasuk kebijakan dengan melakukan tindakan yang lebih konkret.

“Kerjasama penanganan pendanaan terorisme antar negara-negara di kawasan menjadi sangat penting untuk memutus mata-rantai pendanaan aksi-aksi terorisme maupun berkembangnya jaringan teroris,” kata pria yag pernah menjadi Kepala Divisi Humas Polri ini.

Untuk itu menurutnya, dengan menjalin kerjasama yang lebih baik antar negara dan kemitraan yang solid dengan sektor swasta dan masyarakat diyakininya akan dapat secara efektif dalam melawan pendanaan terorisme tersebut.

“Saya sangat optimis dengan hal ini. Indonesia selalu siap dan menyambut baik upaya untuk memperkuat kerjasama internasional di semua tingkat dalam rangka memerangi terorisme dan pembiayaannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pertemuan ini terselenggara atas kerjasama Financial Intelligence Unit (FIU) tiga negara yaitu, Malaysia (Bank Negara Malaysia, Indonesia (PPATK) dan Australia (AUSTRAC).

Pertemuan ini memiliki tujuan untuk untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi dan kerja sama pertukaran informasi intelijen antara Financial Intelligence Unit (FIU), instansi penegak hukum, industri keuangan dan akademisi pada tingkat internasional khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme. 

Pertemuan ke-3 ini merupakan tindak lanjut hasil dari Sydney Communique (1st CTF Summit 2015) dan Nusa Dua Statement (2nd CTF Summit 2016).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas