Partai Jangan Goda Perwira TNI Aktif untuk Berpolitik Praktis
"Mereka (partai) tidak punya (sistem) rekrutmen bagus, kalau tentara sudah pasti bagus lah, dari pendidikan, organisasi, semua," ujar Connie Rahakundi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sudah bukan cerita baru lagi, jika prajurit TNI adalaah salah satu pihak yang diincar oleh Partai Politik untuk diusung di berbagai pemilihan, baik pemilihan umum maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut analis militer Connie Rahakundini Bakrie, hal itu terjadi karena kelebihan TNI, dan kekurangan si partai.
Baca: Dikurung KPK, Setnov Masih Terima Tunjangan Ketua DPR
"Mereka (partai) tidak punya (sistem) rekrutmen bagus, kalau tentara sudah pasti bagus lah, dari pendidikan, organisasi, semua," ujar Connie Rahakundini Bakrie kepada wartawan, di Bakkoel Coffee, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Seorang perwira tinggi, menurutnya sangat rentan untuk ditarik ke politik praktis.
Pasalnya seorang jenderal sudah pasti memiliki orientasi untuk mengabdi kepada negara, dan partai bisa menawarkan hal itu, melalui jabatan-jabatan yang hanya bisa dicapai melalui jalur politik.
Yang jadi masalah, adalah ketika sang prajurit TNI tidak mau langsung menanggalkan status dan jabatannya di TNI, demi mendulang elektabilitas, dengan harapan akan mendapat kemudahan saat besaing di kontes demokrasi.
Hal itu menurutnya bisa mengganggu performa TNI, serta berpotensi memecah-belah TNI.
Seharusnya, partai politik tidak boleh memberikan ruang bagi seorang prajurit TNI aktif untuk mempraktikan politik praktis.
Kalaupun partai harus memberikan ruang tersebut, maka hal itu baru boleh diberikan setelah sang prajurit bersedia menanggalkan status dan jabatnnya di TNI.
"Saya tidak ngomong konteks presiden-wapres lho. Coba lihat di daerah, calon gubernur pasti tentara, (berpangkat) Mayor, Letkol. Jadi banyak sekali mereka ditarik-tarik, kita minta jangan ditarik-tarik," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.