Pengacara Setya Novanto: Saya Dihormati Institusi Kepolisian
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan pengalamannya saat membela Budi Gunawan pada 2015 lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menceritakan pengalamannya saat membela Budi Gunawan pada 2015 lalu.
Saat itu, Komjen Budi Gunawan yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fredrich selaku pengacara Budi lantas mengajukan praperadilan melawan KPK.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.
Baca: Periksa CCTV, Ini yang Terlihat Saat Setya Novanto Kecelakaan
Fredrich mengaku, saat itu dia sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi.
"Saya waktu bela Pak BG enggak dikasih apa-apa," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).
Hal ini disampaikan Fredrich saat ditanya Najwa mengenai honornya menjadi pengacara.
Meski tak dibayar oleh Budi Gunawan, namun Fredrich tetap merasa puas karena mendapatkan nama baik.
Meskipun gagal menjadi Kapolri, namun kini Budi Gunawan ditunjuk Jokowi untuk menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.
Pangkat Budi juga dinaikan menjadi Jenderal bintang empat.
"Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi," kata Fredrich.
Fredrich tidak secara tegas menjawab berapa honor yang ia dapat dengan membela Setya Novanto.
Namun Fredrich mengatakan, apabila membela orang besar, ia justru tidak mengharapkan bayaran.