Menakertrans Tutup Forum Komunikasi Nasional Mediator Hubungan Industrial
Hanif Dhakiri mengaku senang bisa bertatap muka langsung dengan para mediator Hubungan Industrial.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri, Sabtu (25/11/2017) menutup langsung acara Forum Komunikasi Nasional Mediator Hubungan Industrial di The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan tingkat provinsi seluruh Indonesia, para pejabat Eselon I dan II, Kementerian Ketenagakerjaan, para mediator Hubungan Industrial, perwakilan BPJS, perwakilan buruh, APINDO dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hanif Dhakiri mengaku senang bisa bertatap muka langsung dengan para mediator Hubungan Industrial. Karena selama dia menjabat sebagai menteri, baru kali ini, Hanif Dhakiri bisa bertemu langsung dengan para mediator Hubungan Industrial seluruh Indonesia.
"Saya baru datang dari Lombok dan nanti sore saya ke Medan. Saya menyempatkan diri hadir di sini karena saya merasa kontributor besar dalam upaya menciptakan ketenangan bekerja dan daya saing usaha, itu semua peran mediator. Mari kuatkan mediator secara bersama-sama, kuatkan soliditas," ungkapnya.
Baca: Di Peringatan Hari Guru Nasional, Mendikbud Nyanyikan Lagu Rayuan Pulau Kelapa
Lebih lanjut, Hanid Dhakiri juga berharap agar para mediator ini benar-benar bisa dipercaya, menjunjung tinggi integritas hingga meningkatkan kualitas penanganan perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang menuturkan dari hasil Forum Komunikasi Nasional Mediator Hubungan Industrial tersebut, didapatkan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi itu diantaranya dalam bidang organisasi, melanjutkan kepengurusan asosiasi Mediator Hubungan Industrial diawal 2002-2008 dan diputuskan ada kepengurusan baru.
Dalam bidang organisasi, diperlukan tim advokasi dalam rangka perlindungan hukum. Bidang Sumber Daya Manusia, mediator menginginkan Pemda jangan mengalih tugaskan para mediator ke jabatan lain.
"Rekomendasi lainnya masalah tunjangan fungsional dan yang terpenting, keluarnya SOP mengenai penanganan mogok dan unjuk rasa karena banyak kasus muncul ditujukan ke Kemenakertrans," kata Haiyani Rumondang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.