Airlangga Hartarto Minta Restu Jokowi Ikut Bertarung Gantikan Posisi Setya Novanto
Airlangga Hartarto mengaku sudah meminta restu kepada Presiden Jokowi untuk ikut dalam 'pertarungan' menggantikan Setya Novanto sebagai Ketum Golkar.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku sudah meminta restu kepada Presiden Jokowi untuk ikut dalam 'pertarungan' menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Sejumlah kader Golkar menyatakan dukungannya terhadap Airlangga untuk menjadi Ketum Golkar.
Tak hanya itu, Tim Ahli Wakil Presiden Iskandar Mandji juga mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju menjadi Ketua Umum Golkar.
Bahkan, Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani juga menyatakan dukungannya kepada Airlangga.
Airlangga pun menyatakan terima kasihnya atas dukungan Rosan tersebut.
"Saya minta izin dibolehkan untuk ikut. Karena saya kan pembantu beliau. Saya terima kasih teman-teman di Kadin yang mensupport moral untuk saya, Insya Allah ikut dalam kontestasi dan menjadi Ketum Golkar," kata Airlangga usai acara Seminar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Borobudur, Senin (27/11/2017).
Baca: Penutupan Operasional Bandara Ngurah Rai Diperpanjang hingga Rabu Pagi
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mengumpulkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I untuk menyampaikan hasil rapat pleno pasca penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 21 November lalu.
Ridwan Bae selaku Ketua Forum Silaturahmi DPD I Partai Golkar untuk membacakan hasil pertemuan tersebut.
Ada dua poin kesepakatan pada pertemuan yang digelar di Hotel Sultan, Senayan dan secara umum, seluruh DPD tingkat I Partai Golkar menyepakati lima poin hasil rapat pleno yang digelar di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Selasa lalu.
"Pertama, setelah mendengarkan pertemuan secara komperhensif Partai Golkar tentang keputusan rapat pleno tanggal 21 November, DPD provinsi se-Indonesia memahami dan konsisten mendukung dan melaksanakan keputusan dimaksud. Kedua, meskipun demikian, tetap mencermati dinamika yang ada dengan komitmen tetap berpedoman pada AD-ART dan peraturan organisasi Partai Golkar," Bae menjelaskan.
Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka tugas Plt Idrus Marham dinyatakan berakhir.
"Ketiga, apabila gugatan Setya Novanto dalam proses pengadilan ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah setelahnya untuk meminta Setya Novanto undur diri dari Ketua Umum Partai Golkar," kata dia.
Baca: Turis Asing Gratis Menginap Satu Malam di Hotel, Hari Berikutnya Diskon 50 Persen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.