Menko PMK: Kerjasama Bilateral RI-RRT Perlu Tindak Lanjut Konkrit dan Lebih Banyak Cakupannya
Itulah harapan Menko PMK Puan Maharani dalam pertemuan tingkat tinggi hubungan antaramasyarakat Indonedia dan Tiongkok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Harapan akan tindak lanjut yang konkrit dari berbagai kesepakatan yang telah ditanda tangani dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Hubungan Antarmasyarakat RI - RRT dan perlunya mekanisme monitoring kemajuan implementasi dari berbagai kesepakatan yang telah ditandatangani dalam pertemuan tingkat tinggi.
Itulah harapan Menko PMK, Puan Maharani, dalam acara puncak Pertemuan Tingkat Tinggi Hubungan Antarmasyarakat RI - Republik Rakyat Tiongkok (RRT), di Solo, Selasa (28/11/2017).
Menurut Puan, setelah 67 tahun lamanya hubungan diplomatik kedua negara ini terjadi, pada bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya telah mengalami perkembangan sangat pesat.
Tahun ini, kedua negara berhasil menyelenggarakan tiga pertemuan Dialog Tingkat Tinggi di bidang polhukam, perekonomian, dan mekanisme hubungan antarmasyarakat.
Penyelenggaraan tiga Dialog Tingkat Tinggi ini merupakan implementasi konkrit dari Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Tiongkok.
Pada Senior Officials Meeting sebelumnya telah berhasil membahas isu-isu strategis di bidang sains, teknologi dan inovasi, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, media dan perfilman, kepemudaan, olah raga, serta konservasi satwa langka.
Pada pertemuan yang pertama kali di tahun 2015 di Jakarta telah ditandatangani tujuh dokumen kesepakatan kerjasama.
Pada Pertemuan Kedua tahun 2016 di Guiyang telah ditandatangani delapan dokumen kesepakatan kerjasama.
Di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kerjasama yang telah dicapai pada PEM sebelumnya telah dituangkan dalam bentuk kerjasama yang lebih teknis sebagai bentuk implementasi lanjutan antara lain: Kerjasama joint laboratory on biotechnology; Kerjasama riset nuklir melalui joint laboratory on High Temperature Gas-cool Reactor (HTGR); dan Pertukaran ilmuwan serta peneliti.
Dalam Pertemuan Ke-3 tahun 2017 di Surakarta ini, telah ditandatangani enam dokumen kesepakatan kerjasama yang menjadi dasar bagi upaya terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Keenam dokumen kesepakatan kerjasama itu antara lain Rencana aksi tiga tahun untuk kerjasama bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran tenaga ahli, pengembangan laboratorium; Pengaturan implementasi kerjasama riset untuk konstruksi pelabuhan dan pencegahan serta mitigasi bencana; Pengaturan implementasi kerjasama science and techno park; MoU Bidang Pengembangan Film guna mendorong industri kreatif dan pembentukan joint working group.
Selain itu ada juga MoU Bidang Kepemudaan yang mencakup pertukaran pemuda, pertukaran kunjungan organisasi pemuda, dan pengembangan kapasitas kepemudaan; MoU Bidang Kesehatan mencakup pencegahan dan pengendalian penyakit, primary of health care and universal health coverage, human resource development, public health, and health promotion; Rencana kerjasama pemanfaatan energi nuklir untuk kepentingan damai masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat segera dicapai kesepakatan.
“Saya menyampaikan apresiasi atas disediakannya beasiswa oleh Pemerintah RRT bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang kesehatan. Kami berharap melalui Yang Mulia Madame Liu Yandong, agar Pemerintah Tiongkok juga dapat memberikan beasiswa kepada mahasiswa Indonesia untuk menempuh jenjang master maupun doctor di bidang lainnya,” papar Menko PMK.
“Kedua negara, perlu terus mendorong agar lebih banyak lagi pelajar dan mahasiswa RRT belajar di Indonesia dan sebaliknya, Guna memperkuat saling pengertian dan hubungan antarmasyarakat. Dengan semakin pesatnya pertumbuhan investasi RRT di Indonesia, diharapkan perusahaan dari RRT dapat mengembangkan pendidikan vokasi atau Science and Techno Park (STP). Hal itu dapat dilakukan dengan menyediakan tenaga ahli sebagai guru/dosen maupun membuka kesempatan siswa melakukan praktek di industri," lanjut Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.