Wiranto Akui IPK Akan Meringankan Kerjanya
IPK tersebut akan dijadikan salah satu acuan pemerintah dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2018.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyambut baik Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 171 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017), Wiranto menyebut IPK yang baru dirilis hari oleh Bawaslu itu akan sangat membantu kinerja pemerintah untuk mengantisipasi kerawanan pada pilkada serentak.
"Kita bersyukur sebenarnya, bersyukur bahwa ada hasil survei terus menerus, yang dapat menillai bagaimana kerawanan pemilu di daerah - daerah," katanya.
Baca: Mendagri: Jangan Sampai Ada Politik Uang di Pilkada
IPK tersebut akan dijadikan salah satu acuan pemerintah dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2018.
Hal-hal yang tercantum dalam IPK sebagai kerawanan, menurut Wiranto. akan diperbaiki sebelum pilkada serentak digelar.
"Sehingga kita menyusun indeks kerawanan pemilu, jauh sebelum pemilu dilakukan, dengan demikian maka dari indeks itu kita kemudian melakukan terapi," katanya.
"Diharapkan dengan kita tahu kelemahannya, karena indeksnya ada, indikatornya ada, indikator itu kita lihat, indikator mana yang lemah kita perkuat," ujarnya.
Dalam indeks tersebut, Bawaslu melalukan penilaian terhadap daerah-daerah yang akan menggela pilkada, dengan penilaian 3,00 - 5, 00.
Indeks kerawanan tertinggi adalah Provinsi Papua dengan nilai 3,42, Maluku dengan nilai 3,25 dan Kalimantan Barat dengan nilai 3,04.
Daerah yang tegolong sedang antara lain adalah Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Kalinantan Timur dan Maluku Utara. Selain itu juga ada Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.