Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Ungkap Bahas Janji Jatah 5 Persen Untuk DPR RI di Rumah Setya Novanto

"Kemudian di situ juga disampaikan komitmen konsorsium bahwa akan berikan fee lima persen kepada DPR. Di situ juga dibahas di pertemuan itu,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Andi Narogong Ungkap Bahas Janji Jatah 5 Persen Untuk DPR RI di Rumah Setya Novanto
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Andi Agustinus alias Alias Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Andi Agustinus alias Alias Narogong memilih blak-blakan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Andi Narogong pun mengungkapkan mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat proyek e-KTP dianggarkan, dia masih menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.

Baca: Pengacara Setya Novanto Keberatan KPK Minta Tunda Sidang Tiga Pekan

Ceritanya, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sempat kesulitan dana karena mereka tidak mendapatkan uang muka atau downment payment (DP) untuk proyek e-KTP.

Kesulitan itu disebabkan karena Irman (sudah jadi terdakwa) yang menjabat sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil murka.

Irman marah lantaran dia memerintahkan agar semua pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata kepada seluruh perserta lelang.

Baca: Fahri Hamzah Pesan MKD Dalami Kemungkinan Tekanan Politik Dalam Kasus Setya Novanto

Berita Rekomendasi

PNRI sebagai pemenang lelang merasa keberatan.

"Dari situ Pak Irman mulai marah sama angota konsosrium. Kami dipersulit tidak dikasih DP sama sekali selama pengerjaan. Karena tidak dikasih DP, rekanan ini akhirnya cari investor ke kanan ke kiri," ungkap Andi Narogong.

Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kemudian mengudang dia bersama Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur PTR Bimorf Johannes Marliem ke rumah Setya Novanto, pada Nopember 2011.

Baca: KPK Minta Praperadilan Setya Novanto Ditunda Selama 3 Pekan

Mereka melapor karena tidak mendapat DP dan dipersulit oleh Irman.

Novanto kemudian menanggapi santai dan berjanji akan mengenalkan Konsorsium kepada temannya, Made Oka Masagung.

Kata Novanto, Oka yang akan mengurus karena Oka memiliki relasi yang bagus dengan dunia perbankan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas