Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Akhirnya Buka 6 Fakta Peran Setya Novanto Pada Kasus KTP Elektronik

Persidangan terdakwa korupsi e-KTP atau KTP elektronik Andi Narogong seolah membuka tabir gelap perkara korupsi e-KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Andi Narogong Akhirnya Buka 6 Fakta Peran Setya Novanto Pada Kasus KTP Elektronik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Persidangan terdakwa korupsi e-KTP atau KTP elektronik Andi Narogong seolah membuka tabir gelap perkara yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Bagiamana tidak, dari nama-nama yang disebut dalam dakwaan menerima aliran uang, para saksi-saksi membantah telah turut ikut menerima duit. Para saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan membantah terlibat.

Misalnya saja Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat pembahasan anggaran e-KTP menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.

Saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Narogong, Novanto yang disebut-sebut sebagai otak korupsi e-KTP itu menyatakan dirinya bersih dan menggunakan jurus 'tidak tahu' dan 'tidak ingat' saat ditanya majelis hakim dan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut adalah rangkuman persidangan pada Kamis (30/11/2017) saat Andi Narogong diperiksa sebagai terdakwa di Pegadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

1. Pertemuan di Grand Melia Hotel

Andi Narogong mengonfirmasi adanya pertemuan di Hotel Grand Melia yang turut dihadiri Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini dan dua terdaka korupsi e-KTP yang sudah divonis Irman dan Sugiharto.

Berita Rekomendasi

Baca: Maulid Nabi Muhammad SAW, Jokowi Ajak Umat Muslim Jalankan Misi Kenabian

Menurut Andi, Irman yang saat itu sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil lah yang berinisiatif untuk bertemu untuk memulusksan anggaran di DPR RI. Irman meminta agar Andi Narogong mengajak Diah karena yang bertanggung jawab anggaran di DPR dari Kemendagri adalah Diah.

"Pertemuanya terlaksana di Grand Melia jam enam pagi. Berlangsung selama sepuluh menit," kata Andi Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Kata Andi, Novanto berjanji akan mendukung program tersebut sebagai partai pendukung pemerintah. Irman pada persidangan sebelumnya juga mengakui pertemuan itu. Namun Novanto membantah itu terjadi.

2 Pertemuan di Lantai 12 Gedung DPR RI

Ini adalah pertemuan lanjutan untuk membicarakan anggaran e-KTP. Andi Narogong mengakui datang bersama Irman ke ruangan Novanto.

3 Bahas Jatah 5 Persen Untuk DPR RI di Rumah Setya Novanto

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas