Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Akhirnya Buka 6 Fakta Peran Setya Novanto Pada Kasus KTP Elektronik

Persidangan terdakwa korupsi e-KTP atau KTP elektronik Andi Narogong seolah membuka tabir gelap perkara korupsi e-KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Andi Narogong Akhirnya Buka 6 Fakta Peran Setya Novanto Pada Kasus KTP Elektronik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ceritanya, waktu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) kesulitan dana karena mereka tidak mendapatkan uang muka atau downment payment (DP) untuk proyek e-KTP.

Kesulitan itu disebabkan karena Irman (sudah jadi terdakwa) yang menjabat sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil murka.

Irman marah lantaran dia memerintahkan agar semua pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata kepada seluruh perserta lelang. PNRI sebagai pemenang lelang merasa keberatan.

Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kemudian mengundang Andi Narogong bersama Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur Bimorf Johannes Marliem ke rumah Setya Novanto, pada Nopember 2011. Mereka melapor karena tidak mendapat DP dan dipersulit oleh Irman.

Novanto kemudian menanggapi santai dan berjanji akan mengenalkan Konsorsium kepada temannya, Made Oka Masagung. Kata Novanto, Oka yang akan mengurus karena Oka memiliki relasi yang bagus dengan dunia perbankan.

"Kemudian di situ juga disampaikan komitmen konsorsium bahwa akan berikan fee lima persen kepada DPR. Di situ juga dibahas di pertemuan itu," ungkap Andi Narogong.

4 Kenalkan Made Oka Masagung Sebagi Pengurus Dana Proyek dan Aliran Dana ke DPR RI

Berita Rekomendasi

Setya Novanto kemudian memenuhi janjinya dan mengenalkan Oka Masagung kepada mereka pada bulan Nopember. Novanto mengundang Andi Agustinus dengan Paulus Tannos pada ke rumahnya saat masih pagi.

"Waktu itu ada Pak Oka Masagung, Saya dikenalkan sama Paulus Tannos. 'Pak Tannos ini Pak Oka nanti Masagung yang akan mengurusi masaah fee DPR terus nanti dia akan bantu urusan perbankan. Modal yang akan dibutuhkan Pak Tannos dan Pak Anang," kata Andi Agustinus.

Di persidangan sebelumnya, Oka Masagung adalah pemilik perusahaan Delta Energy Investment. Novanto mengakui berteman dengan Oka Masagung sejak di Kosgoro mulai tahun 1980-an. Terkait hubungan keduanya, Novanto bahkan pernah menjadi komisaris di PT Gunung Agung, perusahaan yang dimiliki oleh Made Oka.

Namun, pria tertampan di Surabaya tahun 1990-an itu mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Oka saat diperiksa beberapa waktu yang lalu di pesidangan.

5 Minta Fee

Andi Narogong mengungkapkan diundang ke Equity Tower, kantornya Setya Novanto. Di sana sudah hadir Chairuman Harahap, Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan Setya Novanto.

"Waktu itu mereka menagih realisasi yang lima persen daari yang dijanjikan Depdagri (Departemen Dalam Negeri kini jadi Kementerian Dalam Negeri). Akhirnya Pak Paulus Tannos bicara, bersama saya juga, kami akan segera eksekusi," ungkap Andi Narogong.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas