Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Persidangan, Pejabat Kementerian Perhubungan Akui Terima Uang Dari Suap Kasus Izin Pelabuhan

“Ya sekitar Juli 2017 (terima uang) lewat ATM di rekening Bank Mandiri,” ujar Mauritz

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Persidangan, Pejabat Kementerian Perhubungan Akui Terima Uang Dari Suap Kasus Izin Pelabuhan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Mauritz H M Sibarani mengakui ikut menikmati uang dari terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Mauritz Sibarani mendapatkan uang dari kartu ATM Bank Mandiri yang dibagi-bagikan Adi Putra ke sejumlah kalangan.

“Ya sekitar Juli 2017 (terima uang) lewat ATM di rekening Bank Mandiri,” ujar Mauritz saat memberi kesaksian untuk terdakwa Adi Putra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/12/2017).

Baca: Terkait Suap Pengesahan APBD Jambi, KPK Pastikan Panggil Gubernur Zumi Zola

Maurizt mengatakan dirinya akhirnya menerima uang itu untuk keperluan operasional saat dia dipindahkan ke Surabaya sebagai Kepala Kantor Orotritas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Kebetulan saya mau pindah dan uang dari Kemenhub belum cair," kata dia.

Berita Rekomendasi

Baca: Ada Agenda Terima Tamu Kenegaraan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Ignasius Jonan

Kata Mauritz, dia sudah menghabiskan uang sejumlah Rp 88 juta.

Dia mengaku sudah mengembalikan uang itu ke negara melalui rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kesempatan ini, Mauritz menuturkan sebenarnya pernah ditawari uang oleh Adi Putra pada tahun 2016.

Namun, Mauritz mengklaim menolaknya.


Baca: Fredrich Yakin KPK Akan Kalah Untuk Kedua Kalinya Dalam Praperadilan Setya Novanto

Adi Putra sebelumnya didakwa menyuap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar.

Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.

Adapun empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny yakni pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda, pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pengerukan di Bontang Kalimantan Timur, dan pengerukan di Lontar Banten.

Adi Putra sebelumnya menggunakan nama palsunya yakni Joko Prabowo dan digunakan untuk membuka rekening yang berjumlah 21 buah di rekening Bank Mandiri Cabang Pekalongan Alun Alun.
Puluhan rekening itu dia buka dalam kurun waktu 2015-2016.

Rekening yang sekaligus dibuatkan ATM tersebut kemudian dia bagi-bagi kepada anggota LSM, wartawan, preman yang ada di proyek lapangan, rekan wanita dan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan.

ATM atas nama Joko Prabowo itu lah yang kemudian dia berikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas