Ini Alasan Jokowi Usulkan Satu Nama dan Pilih Hadi Tjahjanto Untuk Jadi Panglima TNI
"Cakap berarti mumpuni, mungkin ya, tentu Presiden punya pertimbangan-pertimbangan ya. Kenapa Pak Hadi yang dipilih, selain yang tadi saya sebut,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjadi Panglima TNI dikarenakan telah memenuhi berbagai persyaratan.
Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, presiden melihat Hadi cakap dan mampu dalam menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI.
Baca: Mendikbud dan Panglima TNI Tanda Tangani Kerjasama Pendidikan dan Kebudayaan
Serta, Hadi pun dianggap memenuhi persyaratan yang ada dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 khususnya Pasal 13.
"Cakap berarti mumpuni, mungkin ya, tentu Presiden punya pertimbangan-pertimbangan ya. Kenapa Pak Hadi yang dipilih, selain yang tadi saya sebut," ujar Johan, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Baca: Demokrat : Panglima TNI Nanti Jangan tergoda Rayuan Politik
Johan menjelaskan, Pasal 13 dalam UU TNI No 34 Tahun 2004 menyebutkan dalam kaitan dengan Panglima TNI, calon tersebut pernah menjabat kepala staf atau sedang menjabat kepala staf salah satu angkatan di TNI.
"Kemudian bisa bergantian, yang ketiga Presiden juga mengusulkan satu nama Panglima TNI ke DPR untuk diminta persetujuan, jadi itu adalah mengacu pada UU TNI No 34 Tahun 2004," kata Johan.
Proses Pemilihan Tidak Lama
Johan menjelaskan, proses pemilihan Hadi tidak lama karena Jenderal Gatot Nurmantyo pun baru akan pensiun pada 1 April 2018 dan perbincangan calon penggantinya Panglima TNI juga baru-baru ini.
"Apa proses ini sudah lama atau belum, saya kira belum lama proses pengajuannya," ucap Johan.
Baca: Soal Tim Kecil Transportasi, Sandiaga Sebut Kerugian Akibat Kemacetan Capai Rp 100 Triliun
Johan membantah pemilihan Hadi karena kedekatannya dengan Presiden, karena selama ini Jokowi selalu dekat dengan semua kepala staf angkatan di TNI, terlebih Jokowi atasan dari semuanya termasuk Panglima TNI.
"Proses selanjutnya tentu ada di DPR, saya belum tahu kapan proses seperti fit and proper tes dilakukan DPR berkaitan dengan calon pergantian Panglima TNI," kata Johan.