Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Tutup Tahun, Jasa Marga Umumkan Kenaikan Tarif Tol

Tarif tol baru rencananya mulai diberlakukan pada Jumat, 8 Desember pukul 00.00 WIB.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Jelang tutup tahun, PT Jasa Marga Persero melakukan penaikan tarif untuk 5 ruas jalan tol.

Nominal kenaikan biaya tol bervariasi mulai dari Rp 500 hingga Rp 1000 atau naik 7 persen dari harga saat ini.

Tarif baru rencananya mulai diberlakukan pada Jumat, 8 Desember pukul 00.00 WIB.

Pihak Jasa Marga mengatakan penaikan biaya ini berdasarkan keputusan Menteri PUPR yang diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang penyesuaian tarif tol setiap setahun sekali.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas