Din Syamsuddin: Keputusan Donald Trump Provokasi dan Radikalisme Nyata
Din Syamsuddin mengecam keras dan menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trumph
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras dan menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trumph yang mengakui Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata.Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda Amerika Serikat selama ini yang tidak bersungguh- sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan," ujar Din dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Kamis (7/12/2017).
Ditegaskan, keputusan tersebut jelas akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama dan akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan Amerika.
Terhadap Yerusalem, Din menyarankan, sebaiknya dibagi dua (Jerusalem Timur untuk Palestina, dan Yerusalem Barat untuk Israel. Atau Yerusalem dijadikan sebagai Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam.
"Mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya, dan mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut," kata Din lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.