Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Ditinggalkan Jadi Alasan Andi Narogong Blakblakan Soal Korupsi e-KTP

Hakim Jhon Halasan Butar Butar puji sikap terdakwa korupsi KTP elekronik atau e-KTP Andi Agustinus, karena blakblakan beri keterangan di pengadilan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata

Politikus Partai Golkar itu membantah terlibat dan bahkan sampai menangis di persidangan mengaku tidak pernah menerima uang korupsi e-KTP.

Di persidangan, Andi Narogong mengungkapkan pernah ke ruangan Chairuman di DPR RI membicaraka e-KTP.

Chairuman juga bahkan menagih jatah 5 persen untuk DPR RI kepada Andi. Permintaan itu dibicarakan di kantor Setya Novanto di Equity Tower yang juga disaksikan Novanto.

Keterangan Andi juga memberikan benang merah mengenai Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi.

Menurut dia, Gamawan Fauzi ikut terlibat karena adiknya Azmin Aulia mendapat ruko daru Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.

Azmin Aulia sebenarnya bukan siapa-siapa. Dia bukan pejabat negara. Hanya seorang adik menteri.

Di persidangan, Gamawan bahkan meminta untuk dikutuk apabila terlibat pada perkara yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Berita Rekomendasi

Kata Andi, tiga nama yang berperan penting dalam kemenangan tender e-KTP adalah Setya Novanto, Irman dan Azmin Aulia.

"Kalau semua hal yang Anda terangkan hari ini benar adanya, tentu ini sangat mentuntungkan bagi penegakan hukum dan Jaksa Penuntut Umum menindaklanjuti terhadap pihak-pihak lainnya," kata Halasan di akhir persidangan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas