Yang Harus Diketahui Soal Yerusalem dan Wilayah-wilayahnya
Presiden AS Donald Trump akhirnya resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Gedung Putih
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
Yerusalem Timur dan Yerusalem Barat
Setelah Perang Arab-Israel pada 1948, Yerusalem dibagi menjadi dua wilayah, yakni Yerusalem Barat dan Yerusalem Timur.
Yerusalem Barat merupakan wilayah kota tersebut yang masih di bawah otoritas Israel setelah Perang Arab-Israel dan dihuni oleh mayoritas warga Yahudi.
Sedangkan, Yerusalem Timur, yang dulunya sempat direbut oleh Yordania dalam Perang Arab-Israel, dihuni oleh mayoritas warga keturunan Arab.
Wilayah Yerusalem Timur mencakup Kota Lama, yang menjadi rumah bagi empat komunitas, yakni komunitas muslim, Yahudi, Kristen, dan Armenia.
Kota Lama juga menjadi lokasi bagi tempat-tempat suci umat Islam (Masjid Al-Aqsa), Yahudi (Tembok Ratapan dan Bukit Bait Suci), dan Kristen (Gereja Makam Kudus).
Terkait otoritas atas kedua wilayah Yerusalem tersebut, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sudah setuju untuk melakukan solusi dua negara.
PLO sepakat untuk menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina dan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, dengan hak kedaulatan penuh untuk masing-masing negara terhadap wilayah bagiannya.
Opsi alternatif tersebut sudah didukung Resolusi 58/292 Majelis Umum PBB. (Wikipedia)