Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS Catat Peningkatan Kasus Pelanggaran HAM

"Tindakan ini agar pihak keluarga tidak melakukan proses pelaporan atau penuntutan terkait kematian,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KontraS Catat Peningkatan Kasus Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani 

Insiden penyiksaan itu terjadi pada 24 Oktober.

Dia menderita luka di sekujur tubuh, delapan buah gigi serta kuku Ibu jari dicabut, hanya karena dianggap mencuri singkong parut gepe milik tetangga.

Kontras menyebut cara itu dilakukan oknum untuk menghindari proses hukum.

Pada 2016, oknum yang terbukti pernah memberi uang sebesar Rp100 juta kepada keluarga Siyono, terduga terorisme yang menjadi korban penyiksaan hingga tewas oleh Densus 88 Anti Teror serta meminta mengikhlaskan kematian, lalu tidak menuntut secara hukum.

Selain itu, dia menambahkan, pola lainnya adalah kerap terjadi tekanan psikologis terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh institusi pelaku penyiksaan, seperti kepolisian dan TNI.

"Tindakan ini agar pihak keluarga tidak melakukan proses pelaporan atau penuntutan terkait kematian korban akibat praktik-praktik penyiksaan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas