Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KontraS Catat Peningkatan Kasus Pelanggaran HAM

"Tindakan ini agar pihak keluarga tidak melakukan proses pelaporan atau penuntutan terkait kematian,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KontraS Catat Peningkatan Kasus Pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM/Fransiskus Adhiyuda
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani 

Dia menderita luka di sekujur tubuh, delapan buah gigi serta kuku Ibu jari dicabut, hanya karena dianggap mencuri singkong parut gepe milik tetangga.

Kontras menyebut cara itu dilakukan oknum untuk menghindari proses hukum.

Pada 2016, oknum yang terbukti pernah memberi uang sebesar Rp100 juta kepada keluarga Siyono, terduga terorisme yang menjadi korban penyiksaan hingga tewas oleh Densus 88 Anti Teror serta meminta mengikhlaskan kematian, lalu tidak menuntut secara hukum.

Selain itu, dia menambahkan, pola lainnya adalah kerap terjadi tekanan psikologis terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh institusi pelaku penyiksaan, seperti kepolisian dan TNI.

"Tindakan ini agar pihak keluarga tidak melakukan proses pelaporan atau penuntutan terkait kematian korban akibat praktik-praktik penyiksaan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas