Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Diminta Tolak Surat Pengajuan Ketua Dewan oleh Novanto

Menurutnya, jika ingin dipercaya rakyat, DPP Golkar harus berupaya melawan jejak Novanto di DPR dan internal Golkar.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in DPR Diminta Tolak Surat Pengajuan Ketua Dewan oleh Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12/2017). Berkas pemeriksaan Setya Novanto dinyatakan lengkap dan siap disidangkan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya melihat surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai upaya Novanto mempertahankan kekuasaan.

Selain itu untuk melindungi diri Novanto dari jeratan hukum e-KTP.

Menurutnya, jika ingin dipercaya rakyat, DPP Golkar harus berupaya melawan jejak Novanto di DPR dan internal Golkar.

Baca: Kecelakaan di Tol Cawang, Pengemudi Mengaku Lelah Usai Melayat dari Pemalang

Dalam penutupan masa sidang hari ini, saran Yunarto, pimpinan DPR cukup membacakan surat pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR. Hal itu sambil menunggu Munaslub Golkar yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

"Pimpinan DPR bisa menunjuk pelaksana tugas Ketua DPR seperti saat muncul kasus Papa Minta Saham. Ini sambil menunggu pemilihan ketum Golkar yang baru," kata Yunarto lewat pesan singkat yang diterima, Senin (11/12/2017).

Yunarto menilai, tidak etis jika DPR menerima surat seorang terdakwa kasus korupsi untuk menunjuk pergantian dirinya sebagai ketua Ketua DPR.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, DPR sebagai lembaga terhormat yang bukan merupakan milik pribadi atau golongan tertentu saja.

Baca: 3 Perampok Muda Kepergok Warga Saat Nobar MU VS Manchester City

Yunarto menjelaskan, penunjukan Azis Syamsudin sebagai Ketua DPR oleh Novanto memperlihatkan bahwa Gollkar dan DPR miliknya Novanto. Dalam penunjukan Ketua DPR, seharusnya DPP Partai Golkar merapatkannya secara kolektif kolegial.

"Bagaimana mungkin Ketua lembaga tinggi negara sekelas DPR ditunjuk oleh orang yang berada dalam penjara. Ini sangat tidak etis," katanya.

Fraksi-fraksi lainnya di DPR juga harus berupaya menolak surat Novanto tersebut. Sebab, bila hal itu tak dianulir maka kredibilitas lembaga DPR akan semakin terdegradasi.

"Dari sisi DPR ini tantangan. Kalau DPR meloloskan ini maka sama saja mempertontonkan yang salah. DPR sekarang ini sudah ada pada titik nadir. DPR tak boleh dikuasai orang tertentu," katanya.

Sebagaimana diketahui, MKD sedang mengusut dugaan pelanggaran etik Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Novanto sejak ditahan KPK meninggalkan tugas sebagai Ketua DPR. Pengunduran diri ini adalah yang kedua kali setelah sebelumnya mundur gara-gara kasus 'Papa Minta Saham'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas