Kepala BKN: Orang Indonesia Lebih Suka Bekerja Sendiri Dibandingkan Bekerja Tim
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan karakteristik pekerja di Indonesia.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan karakteristik pekerja di Indonesia.
Menurutnya orang Indonesia lebih senang bekerja secara individu dibandingkan bekerja dalam tim.
“Menurut penelitian memang seperti itu, bukan saya yang bilang. Orang Indonesia rata-rata tidak memiliki ‘team willing’, lebig nyaman bekerja sendiri.”
“Kalau bekerja dalam tim ada tuntutan keompok kepada dirinya sementara kalau bekerja secara individual tidak ada. Itu indikasi terjebak dalam zona nyaman,” ujarnya saat ditemui di Gedung BKN Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/12/2017).
Menurutnya hal itu juga terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengatakan pihaknya sedang mengubah karakteristik orang Indonesia agar lebih senang bekerja dalam tim karena berpengaruh terhadap pelayanan kepada publik.
“Bekerja dalam tim dan secara individu kan berbeda hasilnya, itu yang ingin kita ubah. BKN berusaha membuat ASN Indonesia memiliki keberanian membangun tim serta menciptakan inovasi,” tegasnya.
Bima mengakui bahwa karakteristik pekerja Indonesia yang seperti itu menimbulkan masalah tersendiri dalam pelayanan publik.
“Misal seorang Bupati ingin melakukan sebuah inovasi, tapi ASN di pemerintah daerah tidak mau melakukannya kan sama saja dengan menghantam asap, tidak akan terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Untuk itu pihak BKN kini terus melestarikan program ‘Talent Pool’ yaitu penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tertinggi dan Administrator yang pada tahun ini dilakukan selama dua hari sejak tanggal 11 hingga 12 Desember 2017.
“Hasil Talent Pool ini bisa digunakan kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan masing-masing ASN untuk meningkatkan kompetensinya sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik. Tapi eksekusi kami serahkan pada pemda, kementerian, dan lembaga negara masing-masing,” pungkasnya.