Setya Novanto Mengaku Diare hingga 20 Kali BAB dalam Semalam, Ternyata Faktanya . . .
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) menggelar sidang dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (SN).
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) menggelar sidang dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (SN).
Saat hakim menanyakan identitas, Setya Novanto tidak menjawab.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan bahwa Setya Novanto dinyatakan sehat melalui keterangan dokter.
Jaksa Penuntut Umum memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bahwa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.
• Suara Setya Novanto Terdengar Lirih, Mengaku Sakit kepada Majelis Hakim
"Saudara terdakwa, Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa Penuntut Umum.
Mendengar pernyataan jaksa penuntut umum, Hakim melanjutkan dengan menanyakan identitas terdakwa Setya Novanto
"Nama Saudara?" tanya hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta.
Saat ditanya soal identitas oleh majelis hakim, terdakwa Setya Novanto menjawab lirih hingga hakim tidak mendengar.
Novanto pun hanya menunduk menjawab pertanyaan tersebut. Novanto lalu ditanya hakim Yanto lagi.
"Setya Novanto," jawab Novanto dengan nada kurang jelas.
"Apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya Yanto.
"Hmmm.." jawab Novanto dengan suara bergumam.
"Sekali lagi apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya Yanto kedua kali.