Disemayamkan di Komplek Parlemen, Jenazah AM Fatwa Dilepas Ketua DPD RI
Mendampingi jenazah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan pihak keluarga.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO), menyerahkan jenazah Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa yang disemayamkan di Komplek Parlemen, Senayan, kepada pihak keluarga, Kamis (14/12/2017).
Jenazah Ketua BK DPD RI ini disemayamkan di lobby Gedung Nusantara.
Mendampingi jenazah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan pihak keluarga.
Baca: Begini Sosok AM Fatwa Di Mata Kerabat
Baca: Kepala BPPKA Mojokerto Jadi Saksi di KPK
Dalam sambutannya, OSO menyatakan duka yang mendalam atas kepergian Anggota DPD itu.
Menurutnya, AM Fatwa adalah pejuang demokrasi dan oejuang daerah.
"Amal dan baktimu akan kami kenang, jasa mu tak akan lekang dimakan waktu," ujar OSO.
Sebelum dimakamkan, jenazah akan disalatkan di masjid Komplek Parlemen, Senayan.
Diketahui, AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu meninggal pada pukul 06.25 WIB di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Rencananya almarhum akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.