Ini 4 Politikus yang Disebut Menerima Uang Korupsi E-KTP dalam Dakwaan Novanto
Dalam perkara sebelumnya di kasus Irman dan Sugiharto, dia disebut sebagai pembagi-bagi uang ke DPR RI.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
Dia telah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.
Dia disebut menerima uang itu dari terdakwa dua atau Sugiharto yang diserahkan di dekat gedung TVRI, Jakarta Pusat.
3. Ade Komarudin sejumlah 100.000 Dolar Amerika Serikat
Ade adalah politikus Partai Golkar.
Dia sudah bolak balik ke persidangan untuk bersaksi.
Selama itu, Ade Komaruddin selalu membantah ikut mencicipi uang haram dari pengadaan KTP elektronik.
ada perkara sebelumnya, bekas ketua DPR RI itu disebut menerima uang melalui Ketua Panitia Lelang dalam proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan.
Drajat di persidangan mengaku diperintah oleh Irman untuk mengantar bungkusan ke rumah dinas Ade Komaruddin di rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.
4. M Jafar Hapsah sejumlah 100.000 Dolar Amerika Serikat
Jafar Hapsah adalah bekas ketua fraksi Partai Demokrat. Jafar mengaku menerima uang dari Muhammad Nazaruddin selaku ketua fraksi Partai Demokrat.
Uang itu kemudian dia belikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH.
Namun, Jafar mengaku tidak tahu uang itu terkait e-KTP.
Dia menganggap tidak perlu bertanya kepada Nazaruddin terkait asal usul duit karena dianggap merupakan biaya operasional sebagai ketua fraksi.
Pada pemeriksaan dirinya pada April 2017 lalu, Jafar mengaku telah mengembalikan Rp 1 miliar kepada negara melalui rekening Komisi Pemberantasan Korupsi.
5. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah 12.856.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp 44 Miliar
Di surat dakwaan, jaksa penuntut umum pada KPK tidak menguraikan nama-nama tersebut secara rinci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.