Priyo: Suatu Saat Airlangga Bisa Dilengserkan Lewat Pleno
Priyo mengaku tidak mempermasalahkan figur Airlangga karena beliau sangat layak memimpin Golkar.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengingatkan penunjukan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum melalui rapat pleno rawan digugat.
"Tadi saya menyampaikan interupsi pandangan mengingatkan semua kita supaya jangan sampai salah, karena kalau salah rawan gugatan. Rapat pleno dewan pimpinan pusat, apakah punya kewenangan untuk memutuskan dan memilih ketua umum definitif. Saya katakan ini hati-hati," kata Priyo di sela-sela rapimnas Golkar di JCC Senayan, Senin (18/12/2017).
Menurutnya, kalau kemudian hal itu dilakukan tentu akan berdampak bahaya dan beresiko jika suatu hari nanti karena satu hal lain ketua umum bisa saja dilengserkan oleh rapat pleno partai lalu dilaporkan ke rapimnas.
"Ini cukup beresiko," katanya.
Mantan Wakil Ketua DPR ini memiliki pandangan sendiri dalam menafsirkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bahwa pergantian antar waktu (PAW) itu hanya berlaku untuk pengurus-pengurus partai di luar ketua umum.
"Jadi, kalau ada pengurus tidak aktif, ada masalah ya ini diberhentikan, dirotasi dan seterusnya itu pleno partai kemudian dilaporkan ke rapimnas, itu betul. Tapi, khusus ketua umum terlalu riskan hanya menggunakan Pasal 13, Pasal 14 AD/ART kita," katanya.
Baca: Poempida: Hanya Airlangga yang Dapat Selamatkan Keterpurukan Golkar
Lebih lanjut Priyo mengatakan, Ketua Umum Golkar adalah satu-satunya mandataris yang dipilih langsung oleh peserta munas sehingga hanya bisa dilengserkan oleh munas juga bukan dalam rapimnas.
"Itu yang saya harus sampaikan. Namun demikian, saya harus tetap mengatakan agar hati-hati dan saya bukan menggugat tapi saling mengingatkan kalau ada yang salah ini rawan gugatan," katanya.
Namun, Priyo mengaku tidak mempermasalahkan figur Airlangga karena beliau sangat layak memimpin Golkar.
Hanya saja, yang diingatkan apakah tepat kalau pleno partai bisa menonaktifkan ketua umum dan bisa mengangkat ketua umum baru meskipun dilaporkan ke rapimnas.
Pasalnya, kata Priyo, dikhawatirkan suatu saat ketua umum berbeda pandangan dan lainnya itu bisa saja dilengserkan hanya oleh rapat pleno di Jakarta padahal dia dipilih oleh munas atau munaslub.
Untuk itu yang seharusnya memberhentikan Setya Novanto di munas bukan rapimnas.
"Itu yang saya ingatkan. Saya tidak mempersoalkan figurnya, kalau Pak Airlangga layak sekali memimpin Partai Golkar, hormat saya sama beliau. Ketua umum itu dipilih di munas atau munaslub, kalau nanti hanya lewat mekanisme itu beresiko," kata Priyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.