Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Besok Setya Novanto Tak Perlu Lagi Lakoni Drama di Persidangan

Posisi Setya Novanto dalam proses hukum korupsi KTP elektronik (e-KTP) semakin terpojok.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Besok Setya Novanto Tak Perlu Lagi Lakoni Drama di Persidangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dengan kooperatif pasti Majelis hakim memiliki sejumlah pertimbang, termasuk pertimbangan kemanusiaan.

Namun, jika terus melakukan aksi dramanya dalam persidangan, Setya Novanto menurutnya, dapat dinilai menghambat persidangan atau proses hukum.

Baca: Menhan: Kesadaran dan Peran Warga Negara Akan Memberikan Daya Gentar Bagi Negara Lain

Akibatnya, hukuman baginya akan diperberat.

Sebelumnya KPK juga berharap Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP tidak berulah di persidangan kedua, Rabu (20/12/2017) besok di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Diketahui bersama saat sidang perdana, Rabu (13/12/2017) lalu, Setya Novanto membuat "drama" mulai dari diam hingga mengeluh sakit‎.

Bahkan sidang harus di skors sebanyak tiga kali oleh hakim.

Berita Rekomendasi

Untuk sidang besok, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta Setya Novanto bersikap kooperatif dan tidak membuat 'drama' seperti sidang perdananya.

"Semoga besok tidak sakit, semoga persidangannya lancar," kata Febri, Selasa (19/12/2017).

Febri menambahkan jelang sidang, kondisi kesehatan Setya Novanto akan terus dipantau oleh dokter KPK agar Setya Novanto selalu siap dan bisa menjalani sidang.

Diketahui sidang perdana korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto telah digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/12/ 2017) lalu.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan alot karena Setya Novanto kerap mempertontonkan 'drama'.

Selama sidang, Setya Novanto banyak diam dan mengaku sakit diare.

Akibat ulahnya, sidang diskors tiga kali. Majelis hakim akhirnya meminta tim dokter dari RSCM dan IDI yang disiapkan KPK memeriksa kesehatan Setya Novanto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas