Pengamat: Besok Setya Novanto Tak Perlu Lagi Lakoni Drama di Persidangan
Posisi Setya Novanto dalam proses hukum korupsi KTP elektronik (e-KTP) semakin terpojok.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Dengan kooperatif pasti Majelis hakim memiliki sejumlah pertimbang, termasuk pertimbangan kemanusiaan.
Namun, jika terus melakukan aksi dramanya dalam persidangan, Setya Novanto menurutnya, dapat dinilai menghambat persidangan atau proses hukum.
Baca: Menhan: Kesadaran dan Peran Warga Negara Akan Memberikan Daya Gentar Bagi Negara Lain
Akibatnya, hukuman baginya akan diperberat.
Sebelumnya KPK juga berharap Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP tidak berulah di persidangan kedua, Rabu (20/12/2017) besok di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Diketahui bersama saat sidang perdana, Rabu (13/12/2017) lalu, Setya Novanto membuat "drama" mulai dari diam hingga mengeluh sakit.
Bahkan sidang harus di skors sebanyak tiga kali oleh hakim.
Untuk sidang besok, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta Setya Novanto bersikap kooperatif dan tidak membuat 'drama' seperti sidang perdananya.
"Semoga besok tidak sakit, semoga persidangannya lancar," kata Febri, Selasa (19/12/2017).
Febri menambahkan jelang sidang, kondisi kesehatan Setya Novanto akan terus dipantau oleh dokter KPK agar Setya Novanto selalu siap dan bisa menjalani sidang.
Diketahui sidang perdana korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto telah digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/12/ 2017) lalu.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan alot karena Setya Novanto kerap mempertontonkan 'drama'.
Selama sidang, Setya Novanto banyak diam dan mengaku sakit diare.
Akibat ulahnya, sidang diskors tiga kali. Majelis hakim akhirnya meminta tim dokter dari RSCM dan IDI yang disiapkan KPK memeriksa kesehatan Setya Novanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.