Pengamat: Besok Setya Novanto Tak Perlu Lagi Lakoni Drama di Persidangan
Posisi Setya Novanto dalam proses hukum korupsi KTP elektronik (e-KTP) semakin terpojok.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dari hasil pemeriksaan, Setya Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani sidang. Akhirnya majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang tanpa menggubris sikap Setya Novanto yang terus diam.
Novanto didakwa bersama-sama sejumlah pihak lakukan intervensi dalam proyek e-KTP tahun 2011-2012.
Selain itu, Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua fraksi Partai Golkar juga, didakwa terlibat dalam korupsi pengurusan anggaran proyek e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.