Meski Tak Kantongi SK Menkumham, Djan Faridz Janjikan Dukung Sudirman Said di Pilkada Jateng
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada Sudirman Said, yan
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada Sudirman Said, yang diusung maju dalam Pilgub Jawa Tengah tahun 2018.
Meskipun tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Menkumham, Djan tetap mendukung Sudirman.
"Dukungan untuk calon itu bukan cuma SK. Tapi beliau butuh dukungan real di masyarakat khususnya. Itu akan lebih berguna," kata Djan di markas PPP Jalan Talang, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Baca: Perhatian Banget! Ayu Ting Ting Pakai Baju Terbuka Sedikit, Ruben Onsu Kasih Teguran Begini
Djan juga berjanji turun langsung meyakinkan umat muslim di Jawa Tengah untuk memilih Sudirman Said.
"Berliau butuh dukungan suara umat Islam, yang bisa membawa beliau menjadi pemimpin di Jawa Tengah," katanya.
Mantan Menteri Perumahan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini mengaku berinisiatif memberikan dukungan kepada Sudirman.
Baca: Jokowi Harus Evaluasi Menteri yang Performanya Kurang Optimal
Tak hanya itu, Djan juga mengklaim bahwa Kyai Haji Maimun Zubair pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang yang juga Ketua Majelis Syariah PPP mendukung Sudirman.
"Alhamdulillah sudah beliau ikut apapun yang ditentukan DPP mendukung yang terbaik untuk umat Islam," kata Djan.(*)